BAACA.ID - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan halal bihalal saat Idul Fitri nanti. Namun sejumlah hal diatur agar pelaksaan halal bihalal tersebut tetap berdasrkan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan halal bihalal salah satunya yaitu tidak makan ataupun minum. “Kemudian bapak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang halal bihalal nanti. Terutama untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum dan makan minum pun harus sesuai dengan syarat dan tempat,” ujarnya melalui konferensi pers virtual pada Senin, 18 April 2022. Serta Ia mengatakan tempat hiburan dan keramaian yang dibuka saat lebaran harus memperhatikan kapasitas dan protokol kesehatan. Nantinya akan ada aturan khusus terkait tempat wisata di masa libur lebaran yang akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). "Dengan adanya libur panjang (Idul Fitri), masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri. Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak seperti di Indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri," ujarnya. Baca Juga:
- Eksekutor Pegawai Dishub Makassar Ternyata Oknum Anggota Brimob
- Minimarket Ambruk Beberapa Orang Masih Tertimbun