BAACA.ID- Permasalahan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora sementara diurus kepolisian.
Laporan Lesti Kejora atas kasus KDRT telah dibeberkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi.
Nurma mengatakan jika saat ini bukti kuat CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah di tangan polisi.
Baca Juga: Cek Harga dan Spesifikasi Vivo V25e di Sini
Sebagaimana diberitakan dalam artikel pikiran-rakyat.com dengan judul "Bukti CCTV dan Saksi Bisa Buat Rizky Billar Ditangkap, Polisi Panggil Suami Lesti Kejora pada 6 Oktober 2022"
CCTV rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar akan menjadi bukti kuat terkait siapa yang melakukannya dan siapa korbannya.
"Kita mendapatkan CCTV, CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas. Siapa melakukan, kapan, dimana kemudian siapa pelaku siapa korban, nanti kita bisa menjadikan barang bukti," ujar Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi.
Selain itu, Rizky Billar pun sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa.
Baca Juga: Ini Profil AKBP Putu Kholis, Kapolres Malang yang Baru Usai AKBP Ferli Hidayat Dimutasi
Surat panggilan pun sudah diterima pihak Rizky Billar yang akan diperiksa pada Kamis, 6 Oktober 2022.
"Untuk saudara R sudah menerima, untuk datang atau tidaknya kita bisa lihat nanti hari Kamis," ujarnya.
Tak hanya itu, Nurma juga menjelaskan jika saksi menjurus kepada Rizky Billar dan semua bukti menjurus kepada suami Lesti Kejora, kemungkinan Billar bisa ditahan.
"Jika saksi itu menjurus atau semua bukti kemudian saksi saksi sudah menuju beliau semua itu bisa ditahan," ujar Nurma.
Pernyataan tersebut dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Seleb Oncam News, Selasa, 4 Oktober 2022.
Artikel Terkait
Ini Profil AKBP Putu Kholis, Kapolres Malang yang Baru Usai AKBP Ferli Hidayat Dimutasi
Ini Daftar Lengkap Sanksi yang Diterima Arema Usai Tragedi Kanjuruhan
Cek Harga dan Spesifikasi Vivo V25e di Sini
Aturan Baru YouTube : Video dengan Resolusi 4K Hanya untuk Pengguna Premium
Google Tak Lagi Sediakan Layanan Translate di China