BAACA.ID - Perdana Menteri (PM) Imran Khan digulingkan parlemen Pakistan lewat mosi tidak percaya. Hal ini terjadi karena hilangnya dukungan terhadap Imran usai Pakistan didera berbagai persoalan, mulai dari ekonomi yang lemah, meningkatnya militansi, hingga hubungan yang memburuk dengan Barat. Minggu (10/4/2022). Imran Khan sebenarnya telah melakukan berbagai cara agar tetap berkuasa salah satunya membubarkan majelis dan mengadakan pemilihan baru. Tetapi, Mahkamah Agung Pakistan menganggap semua tindakannya ilegal dan memerintahkan mereka untuk berkumpul kembali dan melakukan pemilihan. Dilansir dari kompas.com Seusai digulingkan parlemen sehari kemudian parlemen memilih Shahbaz Sharif sebagai perdana menteri atau PM baru Pakistan. Sebagai PM baru Pakistan, Shahbaz Sharif langsung mengumumkan serangkaian tindakan populis seperti upah minimum baru sebesar 25.000 rupee (Rp 1,97 juta) dan kebijakan baru lainnya. "Kenaikan gaji untuk pegawai negeri, dan proyek pembangunan di daerah pedesaan akan dikerjakan nantinya," katanya. Baca Juga: Begini Ceritanya Luhut Debat dengan Mahasiswa UI Soal Penundaan Pemilu Shahbaz juga mengatakan menginginkan hubungan yang lebih baik dengan India sebagai negara tetangga. Selain itu harus ditemukannya solusi mengenai Kashmir, wilayah Himalaya yang diperebutkan di jantung konflik kedua negara selama beberapa dekade. "Ini adalah kemenangan kebenaran, dan kejahatan telah dikalahkan," tuturnya. Selain itu Ia menjanjikan penyelidikan atas tuduhan kepada perdana menteri sebelumnya yaitu Imran Khan. "Jika ada sedikit bukti saja yang diberikan terhadap kami, saya akan segera mengundurkan diri," katanya Baca Juga:
-
Letusan Gas Air Mata Pecahkan Aksi Massa Demonstrasi di Makassar
-
Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Saat Demo 11 April di Makassar