BAACA.ID,-Jakarta- Kuasa Hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor mempertanyakan, sikap independensi dan objektifitas Indonesia Police Watch (IPW) pimpinan Sugeng Teguh Santoso yang ngotot membela kepentingan eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Padahal IPW seharusnya dapat bersikap independen dan Objektif.
“Teguh Santoso disinyalir telah keluar jauh dari sikap dasar IPW yang harus independen dan Objektif. Dalam kasus penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sulawesi Selatan,” jelas Dion, Rabu,(1/3/2023).
Dion juga menekankan, bahwa IPW terkesan kuat digunakan oleh pihak berkonflik untuk dimanfaatkan dalam menekan kerja Kepolisian dalam penegakan hukum agar sesuai keinginannya.
Baca Juga: Fakta Unik Negara Aljazair: Sejarah, Budaya, dan Keindahan Alamnya
“Hal mana bukan saja telah melanggar sikap dasar organisasi tapi malah sudah bertentangan dengan kepentingan publik,” jelas dia.
Dion menambahkan bahwa jika mengacu prosedur hukum, banyak langkah yang dapat diambil oleh pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum di kepolisian.
“Tapi semua itu dapat dilakukan dalam koridor hukum yang sdh ada. Kenapa langkah ini tidak ditempuh? Kenapa harus menggunakan IPW untuk mengadvokasi kepentingan pribadi yang secara Objektif belum tentu benar?,” imbuh Dion.
Baca Juga: Usung Tembus Pasar Dunia
Dion heran dibalik sikap berpihak personal Sugeng Teguh Santoso kepada pribadi Helmut Hermawan dalam sengketa pemilikan IUP pertambangan yang telah ditetapkan sebaga tersangka kepolisian.
“Apakah IPW bisa dibeli seseorang tertentu utk kepentingan melawan hukum dan dapat bertindak diluar hukum?,” beber dia.
Dion pun juga mengaku kebingungan dengan sikap Helmut Hermawan yang menggunakan IPW untuk mengadvokasi kepentingan pribadi yang secara Objektif belum tentu benar.
“Ada apa dibalik semua pemihakan personal Teguh Santoso kepada pribadi Helmut Hermawan dalam sengketa pemilikan IUP pertambangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian? Apakah IPW bisa dibeli seseorang tertentu utk kepentingan melawan hukum dan dapat bertindak diluar hukum?,” pungkasnya.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Rutinitas Penting ini Saat Bangun Pagi, Berikut 5 Hal Tersebut
Sekedar informasi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara mantan Direktur Utama
PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Sugeng sendiri sebelumnya menemani Helmut Hermawan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
SEPERTI INILAH CINTA
Direktur P3S sebut Pemanggilan Ketua IPW sebagai Saksi dalam Kasus Helmut Sudah Tepat
Cara Cuci Pakaian yang Mudah dan Benar dengan Mengikuti Cara Berikut ini
Hindari Diabetes Melitus Anak Dibawah Umur 15 Tahun, Terapkan Cara ini ke Anak Anda
Jangan Lewatkan Rutinitas Penting ini Saat Bangun Pagi, Berikut 5 Hal Tersebut