BAACA.ID - Pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang diselenggarakan Korlantas Polri selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022 di seluruh wilayah di Indonesia.
Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2022, tercatat setidaknya ada 20.047 pelanggaran yang telah dilakukan penindakan oleh Korlantas Polri.
Baca Juga: 9 Orang Siswa MTS Negeri 1 Kotammubangu Aniaya Temannya Hingga Tewas
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip prfmnews.id dari PMJ News menjelasakan bahwa "Berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022 polda jajaran pada hari Senin, yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas 20.047 penindakan".
Sebagaimana diberitakan prfmnews.pikiran-rakyat.com yang berjudul "Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Sebanyak 20.047 Pelanggaran Ditindak Korlantas Polri".
Penindakan tersebut terdiri dari 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran.
Baca Juga: Cukup 2 Bahan Alami Buat Wajah Glowing, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar
Dari total pelanggaran pada 13 Juni 2022, sebanyak 8.378 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor diantaranya berboncengan lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus.
Artikel Terkait
Lupa Kata Sandi? Ini 4 Cara Mudah Mengatasi Lupa Kata Sandi Facebook Hanya 5 Menit
PERHATIKAN! Cara Cuci Tangan yang Perlu Diketahui
Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Nasional, BI Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 33, Berikut Kemungkinan Jadwalnya
9 Orang Siswa MTS Negeri 1 Kotammubangu Aniaya Temannya Hingga Tewas