BAACA.ID- Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sejumlah arahan jangka pendek terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka akan segera ditetapkan sebagai buntut dari kerusuhan yang terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Sebagaimana diberitakan dalam artikel pikiran-rakyat.com dengan judul "Tersangka Segera Ditetapkan dalam Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri: Tim Sedang 'Marathon'"
Namun, dia mengingatkan media beserta publik untuk bersabar lantaran aparat telah melakukan upaya terbaiknya dalam pengusutan.
"Tim investigasi saat ini masih terus bekerja secara marathon sesuai perintah Pak Kapolri. Perlu saya sampaikan tentang update, tim harus sesegera mungkin untuk mengambil langkah langkah guna menetapkan tersangka," kata Dedi, melalui konferensi pers, Selasa, 4 Oktober 2022.
Kendati berjanji akan kilat tangani kasus, Dedi mengatakan pihaknya harus tetap memprioritaskan kehati-hatian dalam pemeriksaan mendalam.
"Tetapi tetap prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan proses pembuktian secara ilmiah harus jadi standar tim ini untuk bekerja," ucapnya.
Adapun sejauh ini, lanjut dia, sudah ada total 29 orang yang diperiksa penyidik, berkaitan dengan tragedi maut yang menewaskan 125 orang tersebut.
Baca Juga: YouTuber Minecraft Dream Akhirnya Tampakkan Wajahnya
Untuk diketahui, polisi hingga kini masih gencar menyempurnakan berkas investigasi mengenai Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur.
Di keterangan teranyar, aparat mengaku telah memeriksa saksi dari kalangan masyarakat yang juga berada di lokasi peristiwa berlangsung.
"Ada beberapa saksi dari pihak masyarakat (yang) juga (sudah) dimintai keterangan kesaksiannya," kata Dedi Prasetyo kepada awak media, di Malang, Jawa Timur.
Artikel Terkait
Cek Harga dan Spesifikasi Vivo V25e di Sini
YouTuber Minecraft Dream Akhirnya Tampakkan Wajahnya
Bukti CCTV KDRT Rizky Billar Semakin Kuat, Surat Panggilan Kepolisian Telah Diterima, Akankah Bilar Ditahan?
Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Ketua Panpel Arema FC: Tidak Bisa Beraktivitas Seumur Hidup di Lingkungan Sepak Bo
Ahli Taro: Diduga Masalah Besar yang Dialami Lesti Kejora dan Rizky Billar Telah Terjadi Sebelumnya, Benarkah