BAACA.ID,-JAKARTA.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu. "Ya mereka kan,- Tim Monitoring KPK-, proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat mereka proaktif juga," kata Karyoto di Gedung KPK, dikutip Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Gencar Lakukan Promosi Wisata, BPPD Sulsel: 2023 Tahun Kebangkitan Pariwisata Sulsel
Karyoto menerangkan proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.
"Ya kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan." imbuhnya.
"Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat," papar Karyoto.
Baca Juga: Hadiri Paripurna 417 Tahun Kab Kepulauan Selayar, Gubernur Andi Sudirman: Kita Komitmen untuk Pemerataan
Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket. Kemudian mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.
Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$ 450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.
Sebagai informasi, Investasi yang dilakukan PT Telkomsel ke PT GoTo ini pernah jadi sorotan DPR. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian di perusahaan pelat merah tersebut. (*)
Artikel Terkait
Simak Jurus Mahasiswi Juarai Lomba Karya Tulis Ilmiah
Pemprov Sulsel Alokasikan Rp20 M Lanjutkan Penanganan Ruas Tanabau–Ngapaloka–Patumbukang di Selayar
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keuangan Ke Kabupaten Selayar Senilai Rp11 Miliar
Gubernur Andi Sudirman Beri Bantuan Sejumlah Kapal Perikanan Senilai Rp 3,5 Miliar Ke Nelayan Selayar
Hadiri Paripurna 417 Tahun Kab Kepulauan Selayar, Gubernur Andi Sudirman: Kita Komitmen untuk Pemerataan