Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Bulukumba

- Jumat, 1 April 2022 | 14:50 WIB
Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Bulukumba
Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Bulukumba

BAACA.ID, BULUKUMBA-- Bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), KPK, TNI-Polri, BPN Kabupaten Bulukumba, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel menertibkan aset yang ada di Kabupaten Bulukumba. Aset yang ditertibkan, yakni; Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemprov Sulsel pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHBun), berupa tanah sawah seluas sekitar 62 hektar, dimana 30 hektar, yang lokasinya berada di Batukaropa, Kabupaten Bulukumba. Upaya penertiban aset milik pemerintah ini, tidak lain untuk mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah, sebagaimana komitmen Andi Sudirman Sulaiman selaku Gubernur Sulsel. "Kami berharap setelah penertiban ini, Dinas TPHBun Pemprov Sulsel dapat memaksimalkan lahan tersebut sehingga dapat memberikan PAD pagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," kata Kepala Bidang Pengelolaan BMD pada BKAD Sulsel, Murniati. Di sana, Murniati tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap kolaborasi yang terjalin antara BKAD dengan Satpol PP Sulsel, Unsur Kepolisian, Unsur TNI serta Pemerintah Kabupten Bulukumba. "Terima kasih atas kolaborasi antara pemerintah Provinsi, TNI-Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Sehingga Penertiban ini dapat berjalan lancar," katanya. Sementara itu, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Zaenal Abidin, mengatakan "(penertiban aset) tujuannya adalah mengembalikan aset ini kepada Pemprov selaku pemilik barang yang dapat digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat menuju ketahanan pangan mandiri serta memberikan pendapatan daerah bagi pemprov sulsel," tuturnya.

Editor: Admin HM

Tags

Terkini

Merenungi Kematian

Jumat, 26 Mei 2023 | 09:04 WIB

Saya Pasti Selalu Benar

Selasa, 9 Mei 2023 | 09:07 WIB

Berbuka puasa di Mercure dengan Makanan Nusantara

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:42 WIB

Terpopuler

X