BAACA.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan 4 tersangka yang ditetapkan yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW, Senior Manager Permata Hijau berinisial SMA, Komisaris Nabati Indonesia berinisial MPT, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas berinisial PT.
Keempatnya tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau#minyak goreng. Perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.