BAACA.ID - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang menuding kalau dirinya selama ini telah dijebak oleh Doddy Sudrajat.
Ini dibuktikan atas kasusnya yang terancam hukuman penjara serta denda Rp350 juta usai terlibat kasus pencemaran nama baik sebuah brand kosmetik.
Hal ini pula membuatnya memilih untuk meminta maaf pada pihak kosmetik tersebut agar tidak terus terseret hukum.
Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Buat Heran Presiden Jokowi Karena Minta Motor
"Dari awal sebenarnya yang nyuruh aku review itu daddy, bisa dibilang begitu (menjebak). Aku udah berusaha buat nolak nggak mau review. Cuma daddy yang kayak 'udah review aja'," kata Mayang.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Segera Tebus Semua Kesalahannya, Doddy Sudrajat Diterawang Bakal Menua di Penjara: Karena Egonya".
"Aku sih mau banget damai, karena aku juga udah capek," ucap Mayang Lucyana Fitri.
Mayang pun berharap pihak kosmetik yang menyebut dirinya telah melakukan pencemaran nama baik bisa mencabut laporannya itu dan melakukan damai.
"Mudah-mudahan bisa cepat selesai dan damai," kata adik Vanessa Angel mengakhiri.
Artikel Terkait
Justin Bieber Batal Gelar Konser ‘Justice World Tour’, Apa Kabar di Indonesia?
Berawal dari Lihat Supir Angkot, Bintang Emon Bercita-cita Jadi Pilot Bukan Komika!
Eiichiro Oda Bocorkan Ide Cerita One Piece yang Tidak Ada di Manga, Penasaran?
2 Karakter yang Dianggap Lebih Pantas Jadi Anggota ke-11 Bajak Laut Topi Jerami Dibanding Yamato
ONE PIECE: Yamato Gabung Kelompok Bajak Laut Topi Jerami Tuai Pro dan Kontra