BAACA.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini belum ada kejelasan kapan akan dicairkan. Sehingga masyarakat menjadi bertanya-tanya perihal jadwal pencairannya.
Sebelumnya pada bulan April lalu Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) mengumumkan bahwa akan memberikan BSU kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Penyebab, Gejala, Diagnosis dan Pengobatan Pengidap Rematik
Namun hingga saat ini memang belum ada kepastian kapan dana bantuan sosial tersebut akan cair.
Sebagaimana diberitakan AyoIndonesia.com dalam artikel berjudul "Ditagih BSU Ketenagakerjaan 2022, Menaker Ida: Kita Sedang Proses".
Para pekerja yang merasa memenuhi syarat untuk menjadi penerima BSU 2022 memang sangat mengharapkan kelanjutan salah satu program bantuan sosial pemerintah itu.
Kolom komentar akun Instagram resmi Menaker Ida Fauziyah @/idafauziyahnu juga tidak luput menjadi tempat untuk masyarakat mencurahkan rasa ingin tahunya tentang kejelasan kapan BSU 2022 bisa cair ke rekening mereka.
Baca Juga: MERAPAT! Ini Link Nonton dan Sinopsis Drama The Summer I Turned Pretty Episode 1 Sampai Tamat
Dana bantuan sosial ini direncanakan akan diberikan sebanyak satu juta rupiah untuk masing-masing pekerja yang gajinya tidak lebih dari Rp3,5juta per bulan atau tidak lebih dari UMK (Upah Minimum Kota) jika UMK-nya berada di atas angka Rp3,5juta.
Artikel Terkait
Berikut Fakta-Fakta Tentang Bayi Alergi ASI
AWASSS! Berikut 11 Bahaya Gadget bagi Anak, Muncul Masalah Fisik hingga Mental
Ibu Hamil Harus Tahu! 20 Pantangan Ibu Hamil yang Perlu Diwaspadai (Bahaya bagi Janin)
Penyebab, Gejala, Pengobatan Pencegahan Bagi Penderita Ejakulasi Dini
Penyebab, Gejala, Diagnosis dan Pengobatan Pengidap Rematik