BAACA.ID - Penjelasan hukum berkurban bagi orang yang belum aqiqah oleh Ustadz Abdul Somad.
Qurban merupakan salah satu ibadah yang memiliki keutamaan luar biasa bagi yang melasanakannnya.
Tetapi apakah boelh melaksanakan kurban bagi orang belum aqiqah? Pertanyan ii marak muncul ditengah-tengah kebingungan masyarakat.
Baca Juga: MIWF 2022 Hadir Dengan Format Hybdrid dan Merespon Krisis Iklim
Sebagaimana diberitakan portaljember.pikiran-rakyat.com yang berjudul "Apakah Tidak Boleh Berkurban kalau Belum Aqiqah? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad".
"Kurban dengan aqiqah bukan seperti wudhu dengan sholat, siapa yang tidak wudhu tak boleh sholat," kata Ustadz Abdul Somad dikutip PortalJember.com dari YouTube Bujang Hijrah yang diunggah pada 30 Juli 2020.
Dijelaskan dalam hadisr bahwa setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, sehingga muncul perintah sembelihkan kambing pada hari ketujuh, cukurkan rambutnya, berikan nama yang baik.
Aqiqah juga boleh dilakukan diri sendiri ketika dewasa, jika memang selama ini belum diaqiqahkan oleh orangtuanya.
Baca Juga: Cerita Alumni UPER: Raih Beasiswa Hingga Kerja di Perusahaan Ternama
Artikel Terkait
Terseret 1 Km dan Meninggal, Ini Kronologi Sopir Avanza Tewas Ditabrak Kereta Api di Bekasi
Informasi Kesehatan : 6 Makanan Ini Harus Dihindari Jika Ingin Tidur Nyenyak
Informasi Kesehatan : 5 Cara Cegah Kanker, Salah Satunya Jangan Sering Makan Sate
Informasi Kesehatan : 6 Cara Mencegah Luka Pada Penderita Diabetes
Informasi Kesehatan : 5 Makanan Ini Sebaiknya Dihindari Demi Cegah Jerawat