BAACA.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan tetap pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) karena sudah dibuatkan payung hukum.
Hal ini sering banyaknya pertanyaan mengenai apakah Indonesia akan benar pindah ke IKN baru di Kalimantan Timur.
"Ini adalah sebuah mimpi lama. Gagasan lama yang belum dieksekusi," kata Jokowi saat membuka Kongres XXXII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Samarinda pada Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga: Sinyak Koalisi Menguat, Surya Paloh Jamu AHY dan Pimpinan Demokrat di NasDem Tower
"Sekarang telah kita eksekusi dan ada backup undang-undangnya, yaitu Undang-Undang Ibu Kota Negara," sambungnya.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Jokowi: IKN Jadi Pindah, Undang-Undangnya Sudah Ada, Kurang Apa Lagi?
Jokowi pun menegaskan bahwa kini sudah tidak ada keraguan apakah ibu kota Indonesia akan pindah atau tidak.
"Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan atau tidak? Lho, sudah ada undang-undangnya didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen. Kurang apalagi?" tutur Jokowi.
Baca Juga: Alami Peningkatan, Peserta SBMPTN 2022 dari Pemegang KIP Kuliah Kini Jadi 226.955 Orang
Artikel Terkait
800 Ribu Vaksin Siap Disuntikan Untuk Tanggulangi PMK, Perintah Joko Widodo!
6 Ekor Sapi Terindikasi Virus PMK di Majalengka, Sekarang Sudah Negatif
Pecinta HOROR? Berikut 5 Tempat Wisata Horor di Jawa Barat
Disembah? Patung Mikey Tokyo Revengers Dibuat Mirip Buddha Tidur
Berikut ini 12 Cara Mencegah Kanker Payudara yang Perlu Wanita Ketahui!