BAACA.ID - Anak pendakwah kondang Yusur Mansur, Wirda Mansur turut mengungkapkan rasa senangnya atas kemenangan ayahnya di pengadilan.
Sebelumnya Yusuf Mansur harus menghadapi persidangan terkait kasus investasi tanah yang dilaporkan para pekerja migran Hong Kong.
Baca Juga: Ini Kronologi Dugaan Pungli di SMKN 5 Bandung, Libatkan 5 Panitia dan Uang Puluhan Juta
Namun dalam dalam sidang yang digelar 22 Juni 2022, gugatan para pekerja migran Hongkong yang merasa dirugikan itu ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Tangerang.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Yusuf Mansur Menang di Pengadilan Atas Gugatan Pekerja Migran Hong Kong, Wirda Mansur: Inilah Ayahku".
"Dengan ini kami mengabulkan eksepsi tergugat bahwa pokok perkara tidak dapat diterima," kata hakim ketua dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Indosiar.
Ustaz Yusuf Mansur yang kini berada di Mesir tidak menutup rasa bahagianya karena gugatan tersebut ditolak majelis hakim.

"Alhamdulillaah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... "Menang tanpa ngasorake...". Menang tanpa bersorak sorai. Tanpa menghina kawan. Ga ada lawan juga. Sodara semua," kata Yusuf Mansur dalam unggahan Instagram @yusufmansurnew.
Artikel Terkait
Hotman Paris Bongkar Isu Perselingkuhan Raffi: Itu Bukan Gosip Semata
Ria Ricis Diterpa Isu Orang Ketiga, Sosok Wanita Ini Jadi Sorotan Karena Pernah Dekat Teuku Ryan
Tokyo Revengers Season 2 Akan Tayang? Berikut Rumor, Fakta, dan Jadwal Tayang
Pacar Kevin Sanjaya, Valencia Tanoe Bocorkan Kemungkinan Keduanya Akan Menikah
MERAPAT! Ini Link Nonton dan Sinopsis Drama The Summer I Turned Pretty Episode 1 Sampai Tamat