BAACA.ID - Tim Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri mengklaim sudah menyita seluruh aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Perihal kasus penipuan dan pencucian uang tersangka Indra Kenz.
Selain Itu, Penyidik menyampaikan bahwa seluruh harta kekayaan Indra Kenz diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo).
Baca Juga: Informasi Kesehatan : 5 Komplikasi Pasca Operasi yang Mungkin Dialami Pasien!
Sebagaimana diberitakan prfmnews.pikiran-rakyat.com yang berjudul "Penyidik Bareskrim Polri Klaim Sudah Sita Seluruh Aset Indra Kenz".
"Sehingga dalam pemeriksaan enggak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua,” terang Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan, pada Jumat 24 Juni 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Penyidik juga menambahkan harta Indra Kenz yang disita baik atas nama adiknya, pacarnya sudah disita semua.
Baca Juga: Informasi Kesehatan : 5 Manfaat Olahraga di Pagi Hari untuk Kesehatan
“Saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," sambung Kompol Karta.
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Nilai Posisi Presiden Semakin Lemah Karena Ancaman Megawati Soal Main Dua Kaki
Wirda Mansur Ungkap Rasa Senang Karena Yusuf Mansur Menang di Sidang Gugatan Pekerja Migran Hong Kong
Kasus Pengeroyokan Iko Uwais Kini Naik ke Tahap Penyidikan
Informasi Kesehatan: Manfaat dan Efek Samping Folaplus
Informasi Kesehatan : Menstruasi Hanya 1-2 Hari, Apakah itu Normal? Simak Penjelasannya