BAACA.ID - Tinggal menghintung hari kita akan menyambut hari Raya Idul Adha 1443 H/2022.
Pada hari Raya Idul Adha ummat muslim di anjurkan untuk melaksanakan sholat sunnah Idul Adha dan menyembelih hewan kurban.
Setelah pelaksanaan sholat Idul Adha barulah dilaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Baca Juga: 6 Bahaya Simpan Telur di Kulkas! Bagaimana Cara Menyimpan yang Benar?
Sebagaimana diberitakan cirebon.pikiran-rakyat.com yang berjudul "Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban Berdasarkan Syari".
Penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan selama tiga hari setelah hari Idul Adha.
Tiga hari setelah hari Idul Adha disebut hari Tasyrik atau tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.
Baca Juga: 10 Bahaya Menggunakan Laptop Terlalu Lama yang Mengancam Kesehatan!
Batas waktu terakhir penyembelihan hewan kurban yakni tanggal 13 Zulhijah, sebelum datangnya waktu magrib.
Menyembelih hewan kurban sangat dianjurkan bagi kaum muslimin yang mempunyai kelapangan rejeki.
Sebuah hadits menyebutkan, Rosululloh SAW mengingatkan ancaman bagi muslimin yang punya rejeki lebih tapi tidak berkurban.
Baca Juga: 5 Bahaya Memakai Kacamata Murah Sembarangan, Bisa Iritasi Kulit?
Lantas, hewan apa saja yang bisa dijadikan kurban.
Menurut ketentuan fiqih, hewan yang yang bisa dijadikan kurban adalah, domba, kambing, sapi, dan unta.
Ada syarat usia untuk hewan yang akan dijadikan kurban.
Artikel Terkait
Cara Daftar Ulang Kartu Semua Operator 2022
Seputar Teknologi : Kegunaan Adobe Fresco
Mau Punya Taman Kekinian? Berikut Ini Desain Taman Minimalis Modern yang Kekinian
Jenis-jenis Cempaka dan Kandungannya, Ada yang Dari China?
Manfaat Bunga Cempaka Bagi Kesehatan