BAACA.ID - Kementrian Agama RI bakal menyusun stabdarisasi honor imam dan takmir masjid.
Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.
Baca Juga: Gubernur Jabar Beri Penghargaan ke 'Iron Man' Penolong Korban Kecelakaan
Adib selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun standarisasi honorarium kemasjidan termasuk persyaratan dan mekanisme nanti di lapangan.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Tingkatkan Kesejahteraan Imam dan Takmir Masjid, Kemenag Susun Standarisasi Honorarium"
Menurut Adib, wajar jika Kemenag mengupayakan hal tersebut. Adib menilai para imam dan takmir masjid selama ini merupakan mitra Kemenag dalam membangun masyarakat yang saleh dan moderat.
Selain itu, peran dan tanggung jawab imam dan takmir masjid dinilai telah menjaga kerukunan umat beragama.
Baca Juga: Kemenkumham Diapresiasi Dewan Pers
"Selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia," ujar Adib.
Artikel Terkait
Krisis Hak Asasi Manusia di Papua Harus Diakhiri
Tanggapan Joko Widodo Soal Polisi Baku Tembak
Indonesia Komitmen Akan Kurangi Emisi CO2 di Sektor Penerbangan Pada Pertemuan Tingkat Tinggi ICAO
Kemenkumham Diapresiasi Dewan Pers
Gubernur Jabar Beri Penghargaan ke 'Iron Man' Penolong Korban Kecelakaan