BAACA.ID - Mantan Mentri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait kasus perihal meme yang merubah wajah stupa Candi Borobudur mirip dengan Joko Widodo.
Akhirnya Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat, 5 Agustus 2022.
Kabarnya Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari kedepan.
Baca Juga: Vicenza VS Milan: Berhasil Meraih Skor 1-6, AC Milan Berpesta Gol
Penahanan ini dilakukan untuk mencegah tersangka menghapus barang bukti.
Meme yang menunjukan Stupa Borobudur mirip Jokowi pertamakali di unggah diakun Twitter prribadi milik Roy Suryo @KRMTRoySuryo2 pada Jumat 10 Juli 2022.
Maksud dari meme yang dibuat oleh Roy Suryo adalah untuk mengkritik kebijakan pemerintah perihal akan dinaikannya tiket Candi Borobudur.
Baca Juga: Ungkap ilmuan: tentang bumi berputar lebih cepat hari terasa pedek
Sayangnya postingan Roy Suryo menuai banyak kritikan dari para peselancar dunia maya.
Artikel Terkait
Lelah di Tuduh oleh dewi persik, Angga wijaya Angkat suara: Siap kembalikan uang yang dituduh dicuri
Sinopsi Film Prey, Pahlawan Perempuan Melawan Predator Demi Menyelamatkan Rakyat
Manajer BCL Resmi Ditahan Polisi Akibat Penyalahgunaan Psikotropika Tanpa Resep Dokter
Ungkap ilmuan: tentang bumi berputar lebih cepat hari terasa pedek
Vicenza VS Milan: Berhasil Meraih Skor 1-6, AC Milan Berpesta Gol