Komnas HAM Curigai Adanya Obstruction of Justice Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Komnas HAM (Pikiran Rakyat)
Komnas HAM (Pikiran Rakyat)

BAACA.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi sebulan lalu pada 8 Juli 2022.

Meskipun empat orang tersangka telah ditetapkan namun masih menyisakan kecurigaan dan tengah diselidiki oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Viral! Dua Pria Baku Hantam Mengakibatkan Jalan Macet Hingga Menganggu Pengguna Jalan

Kecurigaan yang tengah diselidiki Komnas Ham yakni adanya indikasi tempat kejadian perkara (TKP) yang dirusak.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dengan judul "Komnas HAM Ungkap Kecurigaan Kasus Kematian Brigadir J, TKP Diduga Dirusak"

"Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice, dalam konteks kepolisian itu perusakan TKP," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.

Menurut Komnas HAM, pada kasus kematian Brigadir J, ditemukan banyak obstruction of justice yang masuk ke dalam ranah pelanggaran HAM.

Baca Juga: Viral! Sepasang Siswa SMA Tertangkap Kamera Melakukan Aksi Mesum di Sekitar Mesjid, Berikut Tanggapan Netizen

"Jadi kalau pertanyaannya saat ini apakah banyak ditemukan indikasi adanya pelanggaran HAM khususnya soal obstruction of justice, jawabannya adalah indikasinya sangat kuat," ujar Choirul Anam.

Dikatakan lebih lanjut oleh Choirul Anam, obstruction of justice berkaitan dengan perusakan TKP, pengaburan cerita, dan lainnya.

"Namun, dalam konteks HAM yang lebih luas, mengarah kepada hambatan terhadap proses penegakan hukum. Komnas HAM belum bisa menyimpulan apakah hal tersebut terjadi atau tidak. Namun, ada indikasi kuat terkait adanya obstruction of justice," ucap Chirol Anam dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Drakor If You Wish Upon Me Eps 1 Subtitel Indonesia, Terinspirasi Dari Kisah Nyata

Komnas HAM telah mengajukan permintaan yang sama dan hasil dari permintaan tersebut yaitu penundaan.

Jadwal baru kemudian diajukan Komnas HAM yaitu pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB, tetapi Komnas HAM masih belum mendapatkan kepastian.***(Christina Kasih Nugrahaeni/PIKIRAN RAKYAT)

Halaman:

Editor: Zairini Fajrin

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Merenungi Kematian

Jumat, 26 Mei 2023 | 09:04 WIB

Saya Pasti Selalu Benar

Selasa, 9 Mei 2023 | 09:07 WIB

Berbuka puasa di Mercure dengan Makanan Nusantara

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:42 WIB

Terpopuler

X