BAACA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 17 Desember 2022.
Dalam sambutannya, Presiden menekankan peran sentral pengawasan pemilu untuk membangun pemilu yang berkualitas dan dipercaya.
“Pengawasan Pemilu menempati posisi yang sangat sentral untuk membangun pemilu yang berkualitas, untuk membuat hasil pemilu dipercaya oleh rakyat kita. Sebagaimana perintah undang-undang, kita harus menyiapkan pemilihan serentak untuk presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD, dan dilanjutkan pada pilkada serentak pada tahun yang sama,” ujar Presiden.
Baca Juga: Resmi Disahkan DPR, Begini Isi UU Perjanjian Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi Buronan
Menurut Jokowi, Pemilu dan Pilkada 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia, dan mungkin terbesar di dunia karena dilaksanakan serentak dalam tahun yang sama.
Oleh karena itu, dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, Pemilu 2024 akan menjadi pekerjaan yang sangat besar dan yang terberat.
“Kita juga harus ingat hati-hati mengenai ini, yang melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar, dengan rentang wilayah pemilihan yang luas, dan kondisi geografis kita yang sangat beragam,” imbuhnya.
Baca Juga: Pelantikan KKLR, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Komitmen Bangun Luwu Raya
Meskipun demikian, Kepala Negara meyakini bahwa dengan pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya, Indonesia memiliki bekal yang lebih dari cukup untuk mempersiapkan pemilu ke depan yang jauh lebih berkualitas.
Menurut Kepala Negara, kualitas pemilihan umum merupakan fondasi politik yang penting di dalam bernegara dan berpemerintahan.
Artikel Terkait
Sulsel Masuk 5 Besar Peringkat Indeks Pembangunan Kepariwisataan Kemenparekraf
Ghazwul Fikri: Penyimpangan yang Dibanggakan dalam Naungan Kata Toleransi
Gubernur Andi Sudirman Luncurkan Identitas Kependudukan Digital Tingkat Provinsi Sulsel
Pelantikan KKLR, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Komitmen Bangun Luwu Raya
Resmi Disahkan DPR, Begini Isi UU Perjanjian Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi Buronan