BAACA.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan tidak biaya yang dikenakan saat masyarakat mengambil foto atau video di kawasan Central Point of Indonesia (CPI). Hal ini disebabkan kawasan itu merupakan wilayah kewenangan Pemprov Sulsel. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel Since Erna Lamba mengatakan pemprov memang telah berkoordinasi dengan pihak CitraLand City Losari dan hasilnya pihak CitraLand City memasang tarif. Namun pemasangan tarif tersebut untuk foto prewedding di area privat milik CitraLand City Losari. "Area kawasan Center Point of Indonesia milik pemprov Sulsel tidak ada dikenakan biaya atau punggutan untuk publik. Tetapi untuk (kawasan kewenangan) CitraLand City Losari mereka ada kebijakan khusus oleh manajemen," katanya dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov Sulsel. Baca Juga :
-
Gubernur Sulsel Sampaikan Duka Kepada Warga Sulsel Korban Penembakan KKB di Papua
-
Gubernur Sulsel Minta Maaf Terkait Penurunan Kuota untuk Penerima Bantuan BPJS Gratis
-
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Kapal dan Alat Tangkap untuk Nelayan di Selayar
-
Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Seruan Zakat, Infak dan Shadaqah bagi ASN/Non ASN Pemprov