Warga Minahasa Akan Terima BLT BBM, Berikut Syarat Utama Bagi Penerima BLT BBM

- Rabu, 7 September 2022 | 12:36 WIB
Ilustrasi BLT BPUM untuk UMKM (instagram.com/@bansos_blt_umkm)
Ilustrasi BLT BPUM untuk UMKM (instagram.com/@bansos_blt_umkm)

BAACA.ID- BLT (bantuan langsung tunai) ini merupakan salah satu program subsidi atau bantuan tambahan pengalihan BBM (bahan bakar minyak) untuk membantu masyarakat tak mampu dalan menghadapi kenaikan harga.

Diketahui bahwa program ini telah berjalan selama puncak pandemi kemarin guna mendukung ekonomi masyarakat terdampak.

Penerima BLT Subsidi BBM ini tidak diperuntungkan kepada para ASN maupun pensiunan, ungkap Kepala Dinas Sosial Mitra, Nancy Selvi Lendombela.

Baca Juga: Festival F8 Dimulai Hari Ini, Yuk Intip Bintang Tamunya

Ia menerangkan, sesuai data yang ada, penerima BLT subsidi BBM ini sebanyak 8.360.

"Penerima bantuan ini tidak diperbolehkan bagi ASN, TNI dan Polri maupun pensiunan,” ujar Lendombela saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/8/2022).

Lendombela meminta, penyaluran ini dikawal oleh pendamping PKH pemerintah desa, termasuk juga dari pihak Dinas Sosial sendiri.

“Dan untuk penerima bantuan adalah masyarakat yang sudah di vaksin booster sebagai syarat utama,” jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Kaleb J Bakal Tampil di F8 Makassar, Intip Profil Lengkapnya Sekarang

Ia pun memastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk bantuan vaksinasi.

Pihaknya saat ini sedang menunggu dananya masuk dan selanjutnya akan dilaporkan untuk menyusun jadwal penyaluran. ***

Editor: Fikri Rahmat Utama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X