BAACA.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) telah melakukan penertiban dan pemagaran pada aset milik Pemprov Sulsel di Kelurahan Balangbaru dan Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Selasa 8 November 2022 kemarin.
Sebanyak 100 (seratus) orang personil Satpol PP Prov. Sulsel diturunkan untuk melakukan pengamanan di lahan seluas 6,9 hektar senilai Rp 13,4 miliar tersebut. Sekitar 30 lapak dan bangunan liar ditertibkan dalam giat ini.
Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran PPPK Sulsel, Pemprov Siapkan 10.414 Kuota PPPK 2022
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP, Indra Agriawan saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Kami telah mengamankan aset milik pemprov yang tercatat di Dinas Pariwisata. Jadi, yang kita tertibkan itu lapak liar dan bangunan liar yang berada di lahan aset pemprov tersebut," kata Indra, Rabu 9 November 2022.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, Dinas Pariwisata telah lebih dulu melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik lapak dan bangunan liar tersebut.
"Bahkan sudah sampai mengeluarkan surat teguran pertama dan kedua. Sudah disampaikan mulai dari bulan Agustus 2022 yang lalu," jelasnya.
Baca Juga: Ajak BPJS Kesehatan Perkuat Etos Kerja, Sekprov Sulsel: Ini Tugas Kita Bersama
Indra mengaku bahwa penertiban lahan berjalan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.
"Semua tertib dan berjalan dengan lancar, karena masyarakat sekitar juga sadar bahwa yang mereka lakukan itu salah, dengan menempati ruang yang bukan hak mereka. Hanya saja memang membutuhkan waktu yang lama untuk itu, karena wilayahnya yang sangat luas," tutupnya.***
Artikel Terkait
Program Makassar Sikatutui Antar FKUB Dapat Piagam Penghargaan di HUT Makassar ke-414 Tahun
Ada 33 Figur Lolos jadi Calon Ketua DPC Demokrat se-Sulsel
Ajak BPJS Kesehatan Perkuat Etos Kerja, Sekprov Sulsel: Ini Tugas Kita Bersama
Punya Fasilitas Lengkap, Dinkes Sulsel Komitmen Hadirkan Layanan Kesehatan Berkualitas Bagi Masyarakat
Ini Jadwal Pendaftaran PPPK Sulsel, Pemprov Siapkan 10.414 Kuota PPPK 2022